You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Pasar Wajib Deteksi peredaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kepala Pasar Diminta Deteksi Peredaran Makanan Berformalin

Masyarakat diminta mewaspadai peredaran produk makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya. Diduga, saat ini masih banyak produk yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B beredar di pasaran. Untuk itu, konsumen diminta untuk melaporkan jika menemukan produsen yang menjual produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut untuk kemudian dilakukan penindakan.

Kalau ditemukan segera lapor ke kita. Cek juga dari mana distributornya. Akan langsung kita tindak produsennya

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI, Mustofa, mengatakan, kepala pasar harus bisa mendeteksi bahan berbahaya tersebut beredar. Pihaknya mengimbau jika menemukan peredaran produk makanan mengandung makanan berbahaya agar melapor ke BPOM terdekat.

"Kalau ditemukan segera lapor ke kita. Cek juga darimana distributornya. Akan langsung kita tindak produsennya," ujarnya, Rabu (12/11).

DPRD Didesak Segera Bentuk Alat Kelengkapan

Direktur Usaha dan Pengembangan PD Pasar Jaya, Ivo Edwin Aryanto, mengatakan, pihaknya akan membekali setiap pasar berupa alat teskit untuk mengecek langsung produk makanan yang ada di pasar. Pihaknya berharap, masing-masing pasar lebih sering melakukan pengecekan.

"Walaupun alatnya agak mahal tidak masalah, kita sudah ada lima pasar percontohan. Ke depannya kita sedang siapkan enam lagi. Jadi ada 11 pasar percontohan. Kita harap semua bebas produk berbahaya," jelasnya.

Saat ini, terdapat lima pasar di DKI Jakarta yang menjadi percontohan, yakni Pasar Cibubur, Pasar Grogol, Pasar Tebet Baru, Pasar Koja Baru, dan Pasar Johar Baru. Sedangkan enam pasar lainnya yang segera dijadikan percontohan adalah Pasar Minggu, Pasar Tomang Barat, Pasar Senen, Pasar Sunter, dan Pasar Manggis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1954 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1736 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1638 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik